Banyak orang-orang di Indonesia yang belum begitu “ngeh”
dengan istilah pendidikan luar sekolah. Pendidikan luar sekolah? Apa
itu? Apa kegiatannya yang dilaksanakan di luar sekolah, seperti di taman
atau di halaman sekolah?. Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang
kerap kali muncul saat istilah pendidikan luar sekolah dilontarkan.
Ironis sekali saat mendengar kenyataan bahwa pendidikan luar sekolah
belum begitu familiar di telinga masyarakat. Padahal kegiatan-kegiatan
pendidikan luar sekolah sangat dekat sekali dengan kehidupan kita
sehari-hari.
Menurut Marzuki (2010: 93), “Pendidikan luar sekolah adalah semua
pendidikan baik sengaja atau tidak, dirancang atau tidak,
diorganisasikan atau tidak, yang berlangsung di luar sekolah dan
universitas.” Salah satu kelemahan pendidikan luar sekolah adalah belum
adanya keseragaman dalam pelabelan pendidikan luar sekolah, sehingga
banyak orang yang sebenarnya sudah mengenal pendidikan luar sekolah
tetapi bukan dengan nama pendidikan luar sekolah. Di Amerika, pendidikan
luar sekolah dikenal dengan Adult Education, di Jepang dikenal dengan Social Education, dan di Jerman dikenal dengan Out of School Education.
Di Indonesia sendiri pendidikan luar sekolah awalnya bernama pendidikan
sosial, dan pada tahun 1982 berubah nama menjadi Pendidikan Luar
Sekolah. Pendidikan luar sekolah di Indonesia berdiri dibawah naungan
direktorat PAUDNI yang dulu bernama PNFI (pendidikan nonformal
informal).
Di dalam pendidikan luar sekolah dikenal istilah pendidikan nonformal dan informal.
Kamil (2011: 14) berpendapat bahwa:
“pendidikan nonformal dalam proses penyelenggaraannya memiliki suatu
sistem yang terlembagakan, yang di dalamnya terkandung makna bahwa
setiap pengembangan pendidikan nonformal perlu perencanaan program yang
matang, melalui kurikulum, isi program, sarana prasarana, sasaran didik,
sumber belajar, serta faktor-faktor yang satu sama lain tak dapat
dipisahkan dalam pendidikan nonformal.”
Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa pendidikan nonformal
adalah segala kegiatan pendidikan yang mempunyai standarisasi seperti
pendidikan formal, tetapi penyelenggaraannya di luar sistem
persekolahan. Banyak lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pendidikan
nonformal. Antara lain, pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM). Lembaga
ini sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan. Di dalam lembaga ini
banyak dijalankan program pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia
dini (PAUD) sampai pendidikan berkelanjutan.
Selain PKBM, masih banyak lembaga pendidikan yang barbasis pendidikan
nonformal. Kursus, pelatihan, sanggar kegiatan belajar (SKB), dan balai
latihan kerja (BLK), juga termasuk lembaga-lembaga dalam ranah
pendidikan nonformal. Dan secara otomatis kegiatan pembelajaran yang
terlaksana di dalam lembaga-lembaga tersebut sudah termasuk dalam ranah
pendidikan luar sekolah. Dalam lembaga-lembaga tersebut harus terlaksana
semua standarisasi yang berlaku untuk pendidikan nonformal yang dikenal
dengan 8 standar nasional PNF dari BSNP (Badan Standarisasi Nasional
Pendidikan). Standarisasi ini digunakan untuk mengukur apakah program
pendidikan nonformal tersebut sudah layak dan sesuai standar untuk
diselenggarakan.
Lain halnya dengan pendidikan informal, jika pendidikan nonformal
memerlukan standarisasi, maka pendidikan informal tidak memerlukan
standarisasi. Mengapa demikian? Lalu pendidikan seperti apakah
pendidikan informal itu?. Pendidikan informal adalah pendidikan yang
tidak terstruktur dan bahkan pelaksanaannya tidak disengaja. Marzuki
(2010: 137) dalam bukunya “Pendidikan Nonformal” menjelaskan bahwa
pendidikan informal adalah “proses belajar sepanjang hayat yang terjadi
pada setiap individu dalam memperoleh nilai-nilai, sikap, keterampilan
dan pengetahuan melalui pengalaman sehari-hari atau pengaruh pendidikan
dan sumber-sumber lainnya di sekitar lingkungannya.” Singkatnya,
pendidikan informal adalah setiap proses belajar seseorang mulai dari
dia kecil sampai diujung hayatnya baik yang sengaja dia lakukan secara
otodidak maupun yang tidak sengaja dia lakukan tetapi menghasilkan
pengetahuan baru bagi dirinya.
Pendidikan informal seringkali disebut sebagai pendidikan keluarga.
Pernyataan itu tidak salah, hanya saja terlalu sempit untuk mengartikan
pendidikan informal. Pendidikan keluarga termasuk salah satu ranah dari
pendidikan informal. Karena di dalam keluarga, orang tua tidak pernah
membuat struktur pendidikan atau merencanakan materi pendidikan di dalam
mengajarkan anak-anak mereka. Orang tua secara langsung akan mendidik
anak mereka melalui kegiatan mereka sehari-hari tanpa penyusunan konsep
terlebih dahulu. Hal inilah yang merupakan salah satu alasan pendidikan
keluarga termasuk dalam pendidikan informal.
Selain pendidikan keluarga, pendidikan informal juga masih mempunyai
cakupan yang sangat luas. Lingkungan sekitar, televisi, media massa,
internet juga merupakan suatu akses belajar yang informal. Tanpa sengaja
kita membaca koran dan kita mendapatkan pengetahuan baru dari artikel
yang kita baca, hal ini sudah merupakan proses belajar dan masuk dalam
pendidikan informal. Kita berinteraksi dengan teman-teman, dengan
tetangga sekitar, dan kita memperoleh pengetahuan baru maka ini juga
termasuk dalam pendidikan informal. Ciri dari pendidikan informal adalah
pelajar sengaja belajar tetapi sumber belajar tidak sengaja mengajari
(biasa disebut belajar otodidak), atau pelajar tidak sengaja belajar
tetapi sumber belajar sengaja mengajari (melihat iklan edukatif, membaca
koran), dan atau kedua pihak sama-sama tidak berniat belajar tetapi
interaksi dari keduanya memberikan pengetahuan baru bagi salah satu
pihak atau kedua pihak sekaligus (berdialog).
Dari pengertian-pengertian dan penjelasan di atas, dapat kita ketahui
bahwa ternyata pendidikan luar sekolah sangatlah dekat dengan kehidupan
kita sehari-hari. Bahkan tanpa sadar, ternyata kita telah ikut masuk ke
dalam ranah pendidikan luar sekolah tersebut. Jadi, pelaksanaan
pendidikan ternyata tidak hanya dapat dilakukan di pendidikan formal
(sekolah) saja, tetapi jauh lebih luas cakupannya pendidikan luar
sekolah juga memiliki andil dalam sistem pendidikan di dunia. Semoga
masyarakat Indonesia lebih mengenal lagi tentang pendidikan luar
sekolah.
Daftar Pustaka
Kamil, Mustofa. 2011. Pendidikan Nonformal Pengembangan Melalui
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Indonesia (Sebuah
Pembelajaran dari Kominkan Jepang). Bandung: Alfabeta.
Marzuki, Saleh H.M. 2010. Pendidikan Nonformal Dimensi dalam Keaksaraan Fungsional, Pelatihan, dan Andragogi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
—
Nama Penulis: Enjiee
0 komentar:
Posting Komentar